Sumbawa NTB - Seorang laki-laki berinisial SB (38) pasrah saat dijemput Petugas Polsek Alas Polres Sumbawa di rumahnya tepatnya di Desa Pulau Bungin, Jumat (22/04/22) malam.
Pelaku SB diamankan petugas lantaran diketahui melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang laki-laki bernama Andri.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi via telpon membenarkan kejadian tersebut dirinya menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan.
Lanjutnya, Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 23.30 wita, bertempat di lapangan bulu tangkis yang berlokasi di Dusun Tanjung, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas.
Adapun kronologis kejadian dimana pada saat itu pelaku berjalan ke lapangan bulu tangkis dan pelaku melihat korban sedang bermain bulu tangkis, Setelah itu pelaku langsung pulang mengambil senjata tajam jenis parang ke rumahnya dan pelaku kembali menunggu korban di dekat TKP.
Pelaku yang sudah menunggu korban kemudian berpapasan dan saling menyapa, sesaat setelah itu tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali tebasan dan mengenai bahu sebelah kiri, setelah di tebas korban lari ke arah laut dan pelaku sempat mengejar namun pelaku tidak menemukannya dan pelaku langsung pulang ke rumahnya.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Alas, motif pelaku sedang kami dalami guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut" Ucap Kapolsek.(Adbravo)