Sumbawa NTB - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya anak-anak yang bermain petasan dengan daya ledak tinggi, Polres Sumbawa melalui Patroli Samapta melaksanakan patroli sekaligus melakukan razia petasan, Selasa (19/04/22) malam.
Kegiatan razia tersebut menyasar sejumlah pedagang yang berdagang di seputar pusat pertokoan wilayah Kota Sumbawa Besar.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos , mengatakan razia petasan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa sholat trawih. Razia ini juga rutin dilaksanakan setiap malam untuk mengantisipasi jelang malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas tidak menemukan adanya pedagang yang menjual petasan dengan daya ledak tinggi, sehingga petugas hanya memberikan himbauan agar pedagang tidak kucing-kucingan menjual petasan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Kita himbau kepada penjual agar tidak menjual mercon yang membahayakan, karena jika ditemukan petugas akan mengambil tindakan tegas" jelas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khsusunya orang tua agar bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, "Selain menganggu kenyamanan dengan suara yang keras, petasan ini juga bisa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri bahkan orang lain, ” kata Kasi Humas.(Adbravo)